Jakarta,mediaempatbelas.com – Paham Radikalisme semakin mengancam kebhinekaan,untuk menghadapi hal tersebut diperlukan kerjasama dan persatuan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.
Bertempat di Auditorium GWS Universitas Kristen Indonesia,Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi dan Kopertis Wilayah III Jakarta pada Selasa (19/09/2017) menggelar Deklarasi Kebangsaan Melawan Radikalisme, sebagai bentuk sinergitas keduanya dalam melawan berbagai idiologi dan paham paham radikal yang cenderung mengancam keutuhan NKRI.
Selain Deklarasi tersebut, rencananya akan digelar Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme yang akan dilaksanakan di Bali pada 25-26 September 2017 mendatang.
Kegiatan ini didasari oleh UU No. 12 tahun 2012, Pendidikan Tinggi berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, Pendidikan Tinggi berfungsi :
– mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
– mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma, dan
– mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora
Berdasarkan fungsinya yang sangat luhur tersebut maka Perguruan Tinggi diminta menjadi garda terdepan dalam pengembangan sumberdaya manusia.
Di era yang sangat terbuka saat ini, disertai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, perkembangan arus informasi akan sangat pesat mengalir dengan begitu cepatnya. Seyogyanya kabar baik tentang arus informasi ini dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi dengan sebaik-baiknya untuk mempercepat pembelajaran, dan meningkatkan mutu Pendidikan. Namun, perlu diwaspadai juga oleh pimpinan Perguruan Tinggi bahwa sangat dimungkinkan adanya pemanfaatan negatif teknologi informasi dan komunikasi sebagai media untuk menggalang kesepakatan dan gerakan yang anti Pancasila, anti NKRI, dan anti Keberagaman.
Untuk itu, perguruan tinggi harus saling bahu membahu, bergotong royong menghasilkan insan Indonesia yang berakhlak mulia, berbudi pekerti seperti diamanahkan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang telah diadopsi pada Peraturan Menteri Ristek dan Dikti No. 44 tahun 2015, bahwa lulusan perguruan tinggi diantaranya harus memiliki sikap sebagai berikut :
1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
2. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
3. berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
4. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa
5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
6. bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
7. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
8. menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
9. menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri, dan
10. menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
Oleh karenanya, dalam pelaksanaan Deklarasi Melawan Radikalisme ini, perguruan tinggi di Jakarta di bawah kordinasi Kopertis III mendukung sepenuhnya anti radikalisme dengan cara berikhtiar dalam perbaikan kurikulum, pembimbingan kepada mahasiswa termasuk kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang bebas narkoba, dan perbaikan dalam manajemen perguruan tinggi mulai dari peninjauan ulang peraturan akademik, peraturan penerimaan mahasiswa baru, pembimbingan kemahasiswaan. Perguruan Tinggi harus menjadi lembaga yang meneladani masyarakat, menjadi Menara Air bukan menjadi Menara Gading. Selain itu, perguruan tinggi akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan positif dalam kerukunan kehidupan bermasyarakat, cinta tanah air, wawasan kebangsaan dan kemandirian. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Kuliah Kerja Nyata, Perguruan Tinggi dapat memberdayakan masyarakat dengan teknologi yang dihasilkannya untuk sebesar-besar kemakmuran bangsa. Jika bangsa makmur maka masyarakat akan cerdas, berbudaya, dan beradab, jauh dari radikalisme.
Turut hadir dalam Deklarasi tersebut, Menristekdikti, Rektor UKI Maruarar Sishaan, Ketua Tim Perumus Deklarasi, Prof.Dr.H.Zainal Abidin,M.Ag, serta Dr.Ir.Illah Sailah,MS, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jakarta. (yameen)