Jakarta, mediaempatbelas.com – Sekelompok Mahasiswa Jambi se-Jabodetabek pada Kamis (28/12/2017), mengalang petisi berupa tanda tangan di beberapa kampus besar di wilayah Jabodetabek khususnya Universitas Indonesia dan Universitas Gunadarma.
Penggalangan tanda tangan tersebut dalam rangka memberikan dukungan terhadap KPK yang sedang mengusut kasus suap RAPBD Jambi 2018 dan untuk menemukan siapa aktor intelektual yang berperan dalam kasus suap tersebut.
Menurut Kelompok Mahasiswa Jambi se-Jabodetabek, kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2018 yang melibatkan Plt Sekda Jambi dan beberapa pejabat lainnya di lingkup provinsi Jambi, merupakan suatu tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah Jambi.
“Ini merupakan suatu tindakan yang mencoreng nama baik provinsi Jambi, padahal Zomi Zola selaku Gubernur Jambi sekaligus penanggung jawab pemerintahan sebelum tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap ketok Palu APBD 2018, pernah menanda tangani MoU pencegahan dan penindakan korupsi dengan KPK, tetapi Korupsi itu tetap terjadi dan mungkinkah sudah menjadi budaya di kalangan pemerintah ?” ujar Koko.
Menurut Koko, Koordinator Lapangan (Korlap) Gunadarma, aksi yang dilakukan tersebut guna mendukung kinerja KPK menuntaskan kasus korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Aksi yang kami lakukan, merupakan aksi mendukung kinerja KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga akar rumput dan bisa ditemukan secara jelas dan terang siapa pelaku sesungguhnya, karna Sekda sebagai pelaksana kebijakan administrasi pemerintahan jelas memiliki wewenang terbatas. Kami meyakini ada pemeran utama yang berkepentingan untuk mengatur dan memerintahkan agar R-APBD ini bisa cepat di loloskan hingga harus terjadi sebuah skenario pengondisian pembahasan R-APBD 2018 oleh eksekutif dan legislative” ungkap Koko
Koko juga menyampaikan bahwa pihaknya telah terlebih dahulu mengkaji persoalan tersebut.
“Kami telah melakukan beberapa kajian terhadap persoalan ini, salah satunya mengambil kesimpulan atas gambaran terkait kuatnya kepentingan Gubernur Jambi dan ketua DPRD Provinsi Jambi dalam menggolkan serta memuluskan R-APBD menjadi APBD 2018. Gambaran kepentingan tersebut digambarkan dengan fungsi dan peran eksekutif dan legislative di ranah kebijakan penganggaran dan seberapa jauh mereka memiliki wewenang”.imbuhnya
Lebih lanjut, Koko menjelaskan kecurigaan adanya pemufakatan antara eksekutif dan legislatif.
“Selayaknyalah sebuah niat dari pembangunan Provinsi Jambi dibuat berdasarkan rencana kerja pengganggaran untuk pembangunan yang di buat eksekutif berdasarkan petunjuk pimpinan eksekutive (Gubernur) dan yang akan mengesahkan nya adalah legislatif (DPRD) yang dalam hal ini berfungsi sebagai lembaga legislasi, maka mustahil rasanya kalau mereka tidak bermain mata dalam usaha memuluskannya, maka selayaknya pihak yang dianggap memiliki peran kunci juga ikut di usut dan kita amat menyayangkan, karna yang jadi tersangka hanya korban dari ambisi dan kepentingan petingginya”. jelas Koko.
Lebih lanjut Koko menyampaikan petisi ini akan diserahkan kepada KPK agar tidak tebang pilih dan ragu dalam membersihkan prilaku koruptif di Provinsi Jambi. Koko juga mengungkapkan bahwa mahasiswa siap berdiri mendukung KPK membersihkan Jambi dari berbagai praktek korupsi.
“Jika ada pihak yang berani intervensi KPK maka mahasiswa pun akan siap berdiri di depan KPK untuk sekedar berkata kami ingin Jambi yang bersih dari korupsi, karna ini bagian dari tugas mahasiswa untuk mengawasi kinerja pemerintah yang sewenang-sewenang menjalankan amanah rakyat”. ungkapnya.
Koko sebagai koordinator penggalangan petisi dukungan untuk KPK, selain mengajak mahasiwa Jambi yang ada di Jabodetabek untuk mengawasi jalannya proses hukum yang sedang berjalan terkait proses OTT yang terjadi di Provinsi Jambi,
“Karna kalau proses ini tidak diawasi bisa saja dengan bantuan kekuasaan, kasus ini bisa berhenti tanpa di temukan siapa dalang kuncinya, namun saya yakin KPK adalah institusi yang bersih maka dengan keyakinan itu KPK harus didukung. Jika ada element masyarakat yang menolak petisi ini sebagai gerakan yang ditunggangi, tentu hal itu membuat saya prihatin, karna kami sebagai bagian dari mahaiswa Jambi, kami tidak punya kepentingan apapun, kecuali untuk kampung halaman yang bersih dan tidak berbudaya koruptif. Kami menyadari pentingnya kami melakukan tindakan ini sebagai wujud kecitaan kami kepada Provinsi Jambi sebagai daerah dimana kami dilahirkan”. pungkas Korlap petisi.(my/dimas)