Jakarta,mediaempatbelas.com-Seorang warga yang berkeliling diwilayah Kecamatan Ciemas sembari mengaku sebagai Anggota TNI-AD berpangkat Letkol Inf, diamankan tim gabungan aparat keamanan yang terdiri atas Anggota Polsek Ciemas, anggota Unit Intedim 0622/Kab.Sukabumi dan anggota Koramil 2215/Ciemas, pada hari Jum’at (23/02/2018) sekitar pukul 14.00 Wib bertempat di kamar Home Stay H.Kuden di Kp.Balekambang Rt 01 Rw 09 Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas.
Pria tersebut mengakui sebagai Anggota TNI-AD berpangkat Letnal Kolonel Infanteri yang berdinas di Mabes TNI AD. Informasi yang tertera pada kartu Indentitas yang yang dimilikinya saat ditangkap,menyebutkan sejumlah keterangan yaitu :
Nama Fredi FA,
TTL :Tegal,28.08.1977
Jenis K : Laki-laki
Alamat : Vila Bogor Indah 2 Blok AA 6 No.2 Rt 003/014 Kel.Kedung Halang Kec.Bogor Utara
Agama : Islam
Pekerjaan : TNI AD
Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa ada satu orang warga yang tinggal di Home Stay Desa Ciwaru Kec.Ciemas yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol Inf yang berdinas di Mabes TNI.
Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penangkapan, pria bernama Fredi tersebut sedang istirahat dikamar Home Stay milik bpk.H.Kuden Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas.
Dari hasil introgasi sementara, Fredi mengaku bahwa kedatangannya sudah 3 minggu untuk keperluan mencari orang pintar dengan maksud mencari pesugihan dan saat mencari keberadaan orang pintar,warga tersebut meminta antar kepada warga setempat kemudian dikasih foto-foto yang berpakaian seragam TNI agar dia dipercaya oleh warga sekitar dan tidak ditipu oleh warga kalau mengetahui bahwa dirinya adalah anggota TNI.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain,
a. Dua buah HP merk Oppo F 1;
b. Tiga buah KTP;
c. Dua buat KTA berpangkat Letkol Infanteri;
d. Dua buah SIM A militer dan satu buah SIM C militer;
e. Satu pasang sepatu PDH;
f. Satu stel celana PDH;
g. Satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang tunai pecahan 100.000 sebanyak Rp.3.000.000;
h. 16 butir munisi Pengun;
i. Satu buah senjata Pengun;
j. 6 lembar foto berukuran 3 R sdr.Fredi berpakaian dinas TNI AD;
k. Dua buah kartu Pers Majalah Fakta Hukum dan HAM;
l. Satu buah ikat pinggang PDH;
m. Satu buah sarung HP;dan
n. Satu unit motor Bajaj Pulsar No.Pol F 3618 BQ.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan telah diserahkan ke Kantor Polsek Ciemas untuk selanjutnya ditangani Polsek Ciemas.