PT. Lion Metal Works.Tbk Gelar RUPST Tahun Buku 2017

Spread the love
Jakarta, M14 – Bertempat di bilangan Mega Kuningan Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa, (26/06/2018), PT LION METAL WORKS Tbk telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Penjualan dan laba yang diperoleh perseroan pada tahun 2017 mengalami sedikit penurunan yaitu pada pos penjualan neto Perseroan sebesar Rp.349,69 miliar atau turun 7,7% dibanding tahun lalu, dan laba neto yang diperoleh adalah sebesar Rp.9,28 miliar.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kali ini menghasilkan sejumlah persetujuan antara lain :
1.  Menyetujui penetapan penggunaan keuntungan berupa :
a. Pembagian dividen tunai sebesar Rp15,setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp7.802.400.000,sebelum dipotong pajak yang akan dibayarkan atas 520.160.000 saham.
b. Schwar Rp.100.000.000, digunakan untuk pembentukan “Cadangan Wajib” untuk memenuhi ketentuan pasa] 70 Undang-Undang PT No. 40 tahun 2007.
c. Sedangkan sisanya sebesar Rp.1.380.543.009, dimasukkan sebagai laba yang ditahan.
Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Juli 2018 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Untuk tata cara Pembayaran Dividen tunai pada tanggal 26 Juli 2018 akan diumumkan dalam surat kabar pada tanggal 28 Juni 2018.
Selain itu, RUPST ini juga menyetujui secara musyawarah untuk mufakat guna mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang mulai berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPS tahun buku 2020 yang diselenggarakan pada tahun 2021 adalah sebagai berikut :
Direksi :
Direkur Utama : Cheng Yong Kim , Direktur (Direktur Independen) : Lim Tai Pong, Direktur I Ir. H. Krisant Sophiaan.Msc. Direktur : Tjoe Tjoe Peng (Lawer Supendi)
Sedangkan untuk komposisi Dewan Komisaris adalah sebagai berikut :
Komisaris Utama : Cheng Yong Kwang, Komisaris : Lee Whay Keong, Komisaris (Komisaris Independen) : Kalistus Decimus Deke Making SE., Ak. (EPAI)
Forum RUPST juga Menyetujui untuk menunjuk Bapak Drs Nunu Nurdiyaman, CPA dari Kantor Akuntan Publik “Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan” yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2018 dan memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam Hal Kantor Akuntan Publik Yang ditunjuk tersebut karcna sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2018. (yameen)

Tinggalkan Balasan