
Jakarta, M14 – Sejumlah massa yang menamakan dirinya Forum Anti Korupsi Pembangunan Papua (FAKPP) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna mendesak KPK segera menetapkan Lukas Enembe,Spdi, Mhum Mantan Gubernur Papua 2013-2017 sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Proyek Jalan Trans Kemiri-Depabre dan Dana Beasiswa Mahasiswa Papua.
Berikut ringkasan tuntutan FAKPP yang disampaikan dalam orasi di depan Gedung KPK.
Kami masyarakat Papua yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Dana Pembagunan Papua (FAKPP), meminta dan mendesak segera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengumumkan nama Lukas Enembe (Mantan Gubernur Papua 2013-2017) sebagai tersangka korupsi dana 89 Milyar proyek peningkatan dalam APBD perubahan Tahun 2015, Jalan Kemiri-Depabre Kabupaten Jayapura 42 KM.
Kami mempertanyakan kinerja dalam transparansinya karena belum mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Untuk itu kami hadir disini untuk meminta KPK agar segera umumkan dan metetapkan sejumlah Pejabat di PU dan Pejabat Pemda Propinsi Papua yang terlibat. Selain itu kami meminta KPK segera mengaudit dan mendalami kasus-kasus korupsi selama Lukas Enembe berkuasa sebagai berikut :
1. Lapangan Terbang Mamit yang tidak selesai
2. Jalan Munak-Oragi-Wolo APBD tiga tahun berturut-turut (2015-201 7) 23 Milyar
3. Jalan Wamena Ibele senilai 25 Milyar
FAKPP menilai KPK tidak serius menangangi dan mengungkap kasus korupsi di Papua karena sampai dengan sejauh ini belum mengaudit sejumlah kasus ini dan mengumumkan nama Lukas Enembe sebagai tersangka.
Jangankan kasus-kasus ini dan banyak Kasus di Daerah Pedalaman, Daerah Pegunungan, Pesisir, Lembah dan Pulau-dan Teluk, jika KPK serius untuk menelusuri sekian banyak kasus yang melibatkan Lukas Enembe sejak berkuasa Tahun 2013-2017 kasus korupsi PU Papua yang melibatkan Lukas Enembe sebagai Gubemur Papua.
FAKPP juga mempertanyakan mengapa sejauh ini KPK belum mengumumkan nama Lukas Enembe sebagai tersangka teriibat dalamkasus Jalan Demta-Depabre sejauh 42 km merugikan uang Negara sebesar 89 Milyar rupiah? Ada apa dengan KPK? Jangankan sejumlah kasus daerah dipedalaman, Kasus Jalan
Dempa-Depabre dekat Ibukota Propinsi Papua saja sejauh ini belum umumkan sejumlah pihak Pejabat yang terlibat.
Untuk itu dengan ini kami hadir disini meminta KPK segera mengumumkan nama pejabat Papua yang terlibat dalam kasus jalan proyek peningkatan jalan dalam APBD perubahan tahun 2015, ini dari sekarang.
Demikian himbauan ini dan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Orasi dan tuntutan Forum Anti Korupsi Pembangunan Papua yang dipimpin oleh Yan Piet Sada tersebut disampaikan oleh Yusuf Manu dan Ismail Asso dihadapan massa yang hadir di depan gedung KPK pada Selasa, (31/07) hari ini.