Minta MK Diskulifikasi Paket Amin, Araujo : Kita ingin Membangun Suatu Perabadan Politik Yang Baik

Spread the love

Jakarta- M14- Proses Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Alor Provnsi Nusa Tenggara Timur (NTT) antara pasangan calon nomor urut satu Imanuel E Blegur–Taufik Nampira (Intan) yang meraih 51.805 suara dan pasangan nomor urut 2 yang adalah pasangan petahana Amon Djobo – Imran Duru (Amin) dengan perolehan 59.917 suara.

Selisih suara hasil pilkada dari dua pasangan ini sebesar 8.112 suara yang akhirnya menjadk sengketa kemudian dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Jumat (27/7) sore ini sekitar 16.00 WIB MK menggelar sidang pertama sengketa Pemilihan Bupati Alor Tahun 2018 perkara nomor 60/PHP.BUP-XVI/2018 dengan pemohon Imanuel Ekadianus Blegur, MSi dan H. Taufik Nampira SP MM.

Helio Moniz De Araujo SH selaku kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 (Intan) kepada mediaempatbelas.com mengatakan, “Memang kita kalah suara sampai 7,26 % dan kalau dilihat sesuai aturan suara tersebut lebih besar dari 2 % suara sah, tetapi yang menjadi peluang kita adalah menuntut suara-suara yang lebih dari 2 % suara yang tidak sah,” ujar Helio.

Menurut Araujo, kecurangan tersebut diketahui berasal dari formulir C-KWK dan rekapiltulasi yang berjumlah sebanyak 5000-an yang merupakan suara  tidak sah atau suara tidak murni.

“Yang kita laporkan disini adalah adanya penggelembungan suara dari suara yang fiktif dan tidak bisa pertanggung jawabkan,” katanya

“Kemudian juga kita laporkan adanya mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menggunakan dua cara seperti yaitu mutasi semua orang yang tidak mendukung dan orang yang mendukung seperti Kepala Dinas (Kadis) ketahanan pangan dijadikan ketua KPPS ditingkat RT tanpa melepaskan jabatan dia,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Araujo, ini merupakan contoh yang tidak baik karena seorang pemimpin yang lahir dari demokrasi itu adalah harus orang yang demokratis, jika beliau tidak bisa demokratis dan tidak bisa ikut aturan yang ada tidak usah jadi calon karena seorang calon harus demokratis, imbuhnya

“Kita ingin membangun suatu perabadan politik yang baik dan untuk itu dalam permohonan kita di MK menginginkan calon paket Amin diskualifikasikan saja,’ pungkas Helio Araujo

Baca :: Panwaslu Kabupaten Alor

Tinggalkan Balasan