Ramses Wally : Kemenangan Mutlak Pasangan Lukmen Adalah Kemenangan Rakyat Papua

Spread the love

Jakarta, M14 – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan gugatan sengketa Pilkada Provinsi Papua yang diajukan oleh  pemohon dari paket Joshua.

MK dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim MK, Manahan MP Sitompul menyampaikan Keputusan tersebut dalam sidang pengucapan putusan pada Kamis (09/08) hari ini.
Ditemui usai sidang, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan, Ramses Wally SH, mengungkapkan bahwa keputusan yang disampaikan oleh MK hari ini sudah sesuai keinginan seluruh masyarakat Papua yang telah memilih paket Lukmen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Kemenangan Lukmen adalah sejarah kemenangan bagi rakyat Papua.  Namanya kemenangan itu sudah mutlak kalau sampai kita datang ke MK itu, itu gugatan yang sebenarnya buang waktu tenaga dan biaya yang tinggi oleh pihak yang kalah dan sebenarnya pada saat pemilihan terjadi di Papua kemenangan itu betul betul kemenangan yang sangat dahsyat dan suara yang diperoleh itu suara yang sangat tinggi dan sangat signifikan dan Kalau hari ini keputusan MK Ya saya pikir itu aja ntar keputusan yang seadil-adilnya karena semua yang MK putuskan itu sebenarnya kemenangan itu sudah kami bawa dari Papua hari ini hanya proses aja yang berjalan karena pihak yang membawa gugatan ke sini karena ada yang tidak puas”. Ungkap Ramses Wally,SH
Lebih lanjut, Ramses yang juga adalah Ketua DPP Partai PKPI mengajak masyarakat Papua untuk menerima hasil keputusan MK agar bersama-sama membangun Papua.
“Kami harap yang kalahpun mari kita bersatu karena mereka juga adalah orang Papua dan kami juga yang menang juga ada orang Papua dan mari sama-sama untuk membangun Papua kita ada di MK ini dan seluruh proses yang terjadi baik itu Bupati Walikota Gubernur sampai ke MK semua ini satu. Kemenangan rakyat hari ini menunjukkan untuk mencari keadilan dan hari ini kalau lembaga Mahkamah Konstitusi sudah putuskan berarti itu keputusan yang seadil-adilnya”. pungkas Ramses

Tinggalkan Balasan