Komut IRJ Bantah Tudingan Gus Irawan Pasaribu

Spread the love

Jakarta, Med14 – Komisaris Utama (Komut) PT.Imza Rizky Jaya (IRJ) Dr.Muhammad Gempar Soekarno Putra,SH pada Kamis (05/03) di Kantor Pusat PT.IRJ, membantah keras tudingan Gus Irawan Pasaribu bahwa program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) PT.IRJ sebagai program fiktif.

Tudingan Irawan yang dimuat di situs resmi dpr.go.id pada Rabu 04 Maret 2020 sebagai hasil dari Kunjungan Kerja di Jawa Tengah pada 3 Maret 2020 lalu menyebutkan bahwa PT.IRJ telah melakukan penipuan dan meminta uang dari para Kepala Daerah.
Atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan cacat hukum tersebut, Dr.Muhammad Gempar Soekarno Putra,SH dihadapan puluhan awak media, mempertanyakan dasar hukum dari tudingan Gus Irawan Pasaribu yang juga  Wakil Ketua Komisi VII DPR.
“Apa dasar hukum yang disampaikan Gus Irawan bahwa Program Indonesia Terang PT.IRJ melalui kegiatan PJU-TS ini fiktif ?” ujar Gempar Soekarno Putra
Komut PT. IRJ juga membantah tuduhan Irawan tentang adanya permintaan uang kepada Kepala Daerah dan pihak IRJ meminta Irawan untuk menyebutkan dengan jelas siapa Kepala Daerah yang telah diminta bayaran oleh pihak IRJ maupun Top Management PT. IRJ. Hal ini menurut Dr.Gempar tidak mungkin terjadi karena program ini gratis dan diperuntukkan bagi daerah-daerah yang belum mendapatkan sarana Penerangan Jalan Umum dari PLN dan Kementerian ESDM
“Tolong sebutkan, Kepala Daerah yang mana dan siapa yang meminta dana dimaksud, berapa jumlah dana yang diminta oleh oknum tersebut kepada Kepala Daerah itu ? Apakah oknum itu memang berasal dari management PT.IRJ atau hanya mengaku-ngaku sebagai management PT.IRJ. Jadi perlu diselidiki dan ditelusuri supaya ada kejelasan sehingga tidak menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik bagi management maupun pribadi-pribadi dari Top Management PT.IRJ” ujar Dr.Gempar
Komut IRJ juga menegaskan bahwa pihak management PT.IRJ tidak pernah meminta dana atau uang kepada Kepala Daerah dengan alasan apapun. Malahan menurut Komut, faktanya setiap acara launching untuk persiapan pengadaan PJU-TS tersebut, pihak PT.IRJ beserta para mitra yang mengeluarkan biaya guna keperluan launching. Kehadiran Kepala Daerah dalam kegiatan tersebut adalah atas keinginan bersama antara perusahaan mitra dengan Kepala Daerah dikarenakan tujuan dari proyek swasta pemasangan PJU-TS memang untuk kepentingan masyarakat umum di wilayah masing-masing.
“Sekali lagi pihak Top management PT. IRJ tegaskan bahwa Top management  PT. IRJ tidak pernah meminta dana atau uang kepada Kepala Daerah dengan alasan apapun dan setiap acara Launching untuk persiapan pengadaan PJUTS tersebut justru pihak PT. IRJ bersama Subkon-subcon yg mengeluarkan biaya untuk kegiatan Launching tersebut”. Tegas Komut PT. IRJ
Komut IRJ juga menyayangkan tindakan Irawan yang telah mengeluarkan pernyataan melalui kanal resmi media DPR RI tanpa klarifikasi dan verifikasi kebenaran terlebih dahulu kepada PT.IRJ selaku pihak yang dituduh sekaligus dirugikan.
“Seharusnya saudaraku Gus Irawan Pasaribu dan Kepala Dinas  ESDM Jawa Tengah, Bpk. Ir. Sujarwanto dan Saudaraku Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Bpk. Ir. Rida Mulyana seyogyanya mengadakan verifikasi dan klarifikasi langsung kepada pihak Top Management PT. IRJ dengan mengundang pihak PT. IRJ untuk didengar keterangannya dengan membawa barang bukti, berikut mengadakan konfrontir atau pengecekan kebenaran antara Kepala Daerah yang telah memberi uang dimaksud itu dengan oknum si penerima uang yg berasal dari Kepala Daerah dimaksud yang tentu acara konfrontir tersebut harus dihadiri juga oleh pihak Top Management PT. IRJ supaya fair play sehingga semua permasalahan menjadi jelas dan terang benderang” lanjut Dr.Gempar Soekarno Putra,SH
Masih menurut Komut IRJ, dikarenakan semua tuduhan tersebut tidak benar maka pihak Top management PT. IRJ meminta dengan tegas atas nama hukum agar pihak Komisi VII DPR, Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah agar memuat berita kembali sebagai hak jawab PT.IRJ, Top management PT. IRJ dengan maksud dan tujuan untuk meluruskan berita pada tanggal 3 Maret 2020 yang diberitakan oleh media resmi DPR-RI dengan sumber berita dari Komisi VII DPR-RI yang membidangi bidang energi, riset dan teknologi serta Lingkungan Hidup sesuai dengan kebenaran dari data-data verifikasi dan klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Top management PT. IRJ kepada Komisi VII DPR-RI  berikut sesuai Press Realese yang dikeluarkan oleh pihak Top management PT. Imza Rizki Jaya, tertanggal 5 Maret 2020. (YN)

Tinggalkan Balasan