Jakarta, Med14 – Konflik agraria yang dialami para petani desa Simalingkar-Sei Mencirim kian menemukan titik terang setelah lebih kurang 5 (lima) orang perwakilan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) diterima di Kementerian Sekretariat Negara Istana Negara, dan KSP pada Kamis (27/8/2020).
Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan bahwa kehadirannya ditengah-tengah perwakilan Petani Simalingkar – Sei Mencirim, Sumatera Utara adalah dalam upaya menindaklanjuti perintah Presiden RI, Joko Widodo, di gedung Kementerian Sekretaris Negara 2 (dua) hari yang lalu.
Beberapa hari sebelumnya, perwakilan petani diterima Presiden RI Joko Widodo melalui “teleconference” yang dijembatani oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia (Mensekneg RI) Pratikno di kantornya lantai III.
“Presiden Jokowi mendengarkan keluhan dan paparan dari perwakilan Petani yang disampaikan oleh Sulaeman Wardana mewakili Petani Simalingkar dan Imam Wahyudi mewakili Sei Mencirim,” ujar Dewan Pimpinan SPSB dan STMB Aris Wiyono, Sabtu siang, di Jakarta (29/8/2020).
Menurut Aris Wiyono, dari pembicaraan Presiden Jokowi dengan perwakilan Petani membuahkan hasil kesepakatan bersama.
“Presiden Jokowi sudah memberi perintah kepada Menteri Sofyan Djalil agar secepatnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya memenuhi tuntutan Petani desa Simalingkar dan Mencirim,” ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan Petani melakukan aksi long march sejauh 1820 kilometer dari Medan – Istana Merdeka Jakarta guna menuntut tanah mereka yang diokupasi oleh “pihak lain”.
Menurut Aris, mempermudah rumah subsidi, adalah solusi yang ditawarkan oleh Menteri Sofyan.
“Menawarkan relokasi untuk Petani, Sertifikat Hak Milik Petani Sei Mencirim tidak jadi dibatalkan dan mengadakan koordinasi dengan pihak BUMN,” kata Aris.
Menurutnya, tawaran yang diajukan oleh Menteri ATR/ BPN sama sekali tidak mencerminkan semangat Reforma Agraria.
“Apalagi tidak adanya redistribusi tanah dari negara kepada rakyat,” tegasnya.
Petani tidak tinggal diam, kata Aris, Petani meminta agar segera membuat skema penyelesaian sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo.
“Dibuat secara tertulis sebagai bentuk kepastian hukum, agar petani segera bisa kembali ke kampung halamannya dan bisa bercocok tanam dengan baik,” kata Aris.
Seyogyanya, kata Aris, Menteri Sofyan Djalil, secepatnya mengadakan pertemuan dengan Menteri BUMN. “Dan segera mengabarkan kepada perwakilan Petani Simalingkar dan Sei Mencirim,” tandasnya.
Harapnya, kepastian hukum secara tertulis bisa didapatkan oleh Petani Sumatera Utara. Agar Petani bisa pulang untuk bercocok tanam dan bertemu kembali dengan keluarga.
“Bilamana dalam waktu dekat tidak juga diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang maka Petani Simalingkar dan Sei Mencirim akan kembali ke depan Istana Negara. Kami akan dirikan tenda. Bahkan menerobos Istana Negara sebagai bentuk protes tidak dijalankannya perintah Presiden RI oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” tegas Aris. (red)