Koalisi Tunda Pilkada 2020 Layangkan Surat Terbuka Serukan Tunda Pilkada

Spread the love
Jakarta, Med14 – Menyikapi penyebaran virus Covid 19 diseluruh dunia, terutama di Indonesia, Kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Tunda Pilkada 2020, pada sabtu (19/09) melayangkan surat terbuka kepada ketua dan pimpinan DPR RI agar segera memanggil Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Melalui Surat Terbuka tersebut, Lisman Hasibuan selaku koordinator koalisi, memohon dengan hormat atas nama Rakyat Indonesia dan Demi Kemanusiaan.
Menurut Lisman, melalui permohonan tersebut semua pihak diharapkan memperhatikan UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan Bab X Pasal 152 yang menegaskan tentang tanggung Jawab Pemerintah atas resiko kesehatan saat Pandemi atau penyakit menular.
“Maka Ketua dan Para Pimpinan DPR RI sebagai Wakil rakyat dan harapan rakyat Indonesia agar bisa memanggil Pemerintah dan KPU RI dalam situasi Sangat Darurat Covid 19 saat ini agar Pilkada 2020 di Tunda ke Opsi B atau C ke Tahun 2021” kata Lisman
Lebih lanjut, Lisman mengingatkan bahwa hingga saat ini ada penambahan jumlah komisioner yang terpapar virus Covid 19 sehingga dapat mengganggu kelancaran proses pilkada disejumlah daerah.
“Mengingat hari ini sudah bertambah 3 Orang Komisioner KPU RI yang Positif Covid 19 dan Puluhan Kepala Daerah yang ikut Pilkada 2020 juga Telah Positif Terkena Covid 19 maka sudah tidak sehat lagi Pilkada Tahun 2020 di lanjutkan yang bisa Mengorbankan Rakyat Indonesia nantinya pada Klaster Covid 19 di Pilkada 2020” imbuh Lisman.
Sampai hari ini menurut Lisman, Koalisi Tunda Pilkada 2020 melihat tidak ada nya kesiapan KPU RI dalam suksesi Pilkada 2020 dimana hampir semua daerah Para Calon Kepala Daerah melakukan aksi kumpul massa saat pendaftaran di KPU dimana Massa sudah tidak lagi mengikuti Protokol Kesehatan dan hal ini sangat Berbahaya Bagi Rakyat Indonesia seutuhnya.
Selain itu, Koalisi Tunda Pilkada 2020 berharap bahwasanya semboyan, Suara Rakyat Suara Tuhan dapat di dengar oleh Ketua dan Para Pimpinan DPR RI sebagai wakil Rakyat Indonesia yang saat ini menurut Lisman, Indonesia sedang masuk dalam situasi darurat Covid 19 dan banyaknya zona merah Covid 19 pada daerah Pilkada 2020 dan untuk itu, Koalisi meminta agar Pilkada 2020 dapat di tunda demi kemanusiaan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan