Polisi Bekuk Pemeras Supir Angkot, Saat Main ‘Games’

Spread the love
Jakarta, Med14 – Kembali, seorang pelaku yang mengaku anggota Polisi Polda Metro berhasil diamankan saat melakukan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku memperdayai korbannya saat bermain games “Ludo” dengan menggunakan handphone, “Korbannya adalah supir angkot (Angkutan Kota: red), saat taruhan sesama supir, waktu istrahat,” ujar Kombes Yusri.
Masih kata Yusri, adapun pelaku utamanya mantan supir Angkot  yang pernah bekerja diterminal Ciracas dan terminal bayangan. “Peluang disitu, dijadikan sasaran untuk memeras korban yang mengaku anggota reserse Polda Metro Jaya,” ujar Akpol ’91 ini.
Kasus tersebut terungkap berdasar dua laporan polisi tertanggal 9 Juni 2021 dan Oktober 2020 di Ciracas dan Kecamatan Makassar, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Adapun ketiga pelaku ini melakukan aksinya dengan menggunakan mobil dan mengintai korbannya.
Aksi yang dilakukan oleh ketiga pelaku dengan inisial RN, AGU dan HK.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah korek api yang berbentuk senjata api, telepon seluler dan masker.
“Atas tindakan pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancam 5 (lima) tahun kurungan,” pungkas Yusri. (dmz)

Tinggalkan Balasan