Jelang Pilpres 2024, Dahlia Zein : “Kalau Bisa Jalur Independen, Kenapa Harus Lewat Parpol ?”

Spread the love

Jakarta, Med14 – Konstalasi politik nasional Indonesia menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024 semakin hangat. Hal ini tercermin dalam berbagai dinamika pergerakan politik yang dilakukan oleh para tokoh nasional maupun oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari melakukan upaya personal branding, forum diskusi calon presiden 2024 hingga mengajukan gugatan berupa permohonan uji materiil Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait Presidential Threshold (PT) yang semula 20 persen menjadi nol persen.

Dahlia Zein diketahui pernah bersama-sama almarhumah Rachmawati Soekarnoputri dan lain-lain, mengajukan gugatan uji materi terhadap pasal 3 ayat 7 PKPU Nomor 5 Tahun 2019 yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

Gugatan yang didaftarkan ke mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut akhirnya melahirkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 44 P/HUM/2019, dimana putusan tersebut menurut Dahlia menandakan eksistensi demokrasi di Indonesia masih tetap terpelihara.

“Ya, seperti yang dijelaskan dalam putusan MA, keinginan-keinginan kami akhirnya oleh Majelis Hakim dikabulkan. Itu menandakan bahwa Indonesia masih ada Demokrasi walaupun belum sepenuhnya” ujarnya melalui aplikasi pesan singkat

Terkait latar belakang calon pemimpin Indonesia pada pemilu mendatang, Dahlia menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak politik yang sama tanpa memandang latar belakang suku, agama, daerah manapun.

“Semua warga negara Indonesia dari suku manapun mempunyai hak yang sama dan bisa mencalonkan diri menjadi Presiden RI, asalkan didukung sepenuhnya oleh rakyat” tegas Dahlia kepada awak media.

Menjawab pertanyaan awak media terkait calon pemimpin dari jalur Partai Politik dan non-parpol yang mampu memimpin Indonesia, Dahlia menegaskan bahwa pemimpin Indonesia bisa saja diseleksi melalui jalur partai politik maupun seleksi langsung oleh rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

“Kalau memang bisa melalui jalur Independent, kenapa harus lewat Parpol, saat ini banyak rakyat yang menjadi antipati dengan Partai Politik. Sejak Pemilu 2019, saya pelajari karena sikap “otoriter” dari penguasa atau petinggi-petinggi dari Partai Politik itu sendiri, membuat rakyat harus lebih cerdas lagi dan memilih tokoh yang sesuai dengan hati nurani mereka tanpa harus melalui Parpol” tegasnya.

Menyikapi peluang kembalinya duet Prabowo-Sandi part 2 dalam Pilpres 2024 mendatang, Dahlia Zein, aktivis pergerakan dan pernah menjadi salah seorang tim sukses pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 lalu, yakin bahwa dengan maraknya dinamika politik jelang Pilpres 2024 saat ini, peluang pasangan calon yang pernah didukungnya untuk kembali berpasangan dalam Pilpres 2024 masih cukup tinggi, di angka 40 persen sembari menyesuaikan situasi yang berkembang ditengah masyarakat.

“Ya untuk saat ini sekitar 40% peluangnya, karena masih test ombak alias melihat beberapa hal seperti survey dan situasi yang berkembang ke depan nantinya menuju tahun 2024” ujar Dahlia yang juga seorang praktisi hukum. (ymn)

Tinggalkan Balasan