Jakarta, Med14 – Perayaan 14 Tahun Anniversary Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada Senin (30/05/2022) di kawasan Senayan Jakarta mengangkat tema “KAI Bersama Organisasi Advokat Yang Lain Membangun Marwah Advokat Indonesia Dalam Bingkai Etik dan Profesionalitas” dan Sub Tema “Semangat Menuju Dewan Etik Nasional”.
Para Ketua Organisasi Advokat, para Ketua-Ketua Pejabat Negara, para Dewan KAI, para Pimpinan Redaksi, dan para anggota Kongres Advokat Indonesia juga Prof. Dr Oce Kaligis salah seorang senior Advokat Indonesia juga Professor Dr. Jimly Asshiddiqie SH., Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang pertama periode 2003-2008, tampak hadir dan memberikan sambutan singkat dalam perayaan kali ini
Presiden DPP KAI masa bhakti 2019-2024, Erman Umar S.H., menitipkan pesan kepada seluruh anggota KAI agar senantiasa menjaga integritas moral dan etika profesi sehingga memungkinkan masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang bermanfaat dan berkualitas.
“Jagalah kode etik, jagalah integritas moral karena itulah yang akan memperkuat profesionalisasi kita sehingga memungkinkan masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang bermanfaat dan berkualitas” pesan Presiden KAI saat ditemui sebelum perayaan.
Lebih lanjut, Presiden KAI juga berpesan kepada masyarakat agar dalam memilih pendamping hukum maupun pendapat hukum, juga perlu memperhatikan masukan second opinion atau pendapat pihak lain.
“Dan kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati, jangan langsung saja tapi bila perlu ada “second opinion” selalu mentaati hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia” ujar Presiden KAI

Perayaan 14 Tahun Anniversary K.A.I 2022 berlangsung khidmat dan meriah dengan kehadiran ratusan perwakilan advokat dari seluruh Indonesia yang hadir dengan penuh semangat sesuai semboyan KAI Bangkit, Maju, Membangun.
Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa profesi Advokat adalah profesi yang paling dihormati oleh para pencari keadilan
“Dimata pencari keadilan, yang pertama berjasa adalah advokat” ungkap Prof Jimly
Kongres Advokat Indonesia pertama dilaksanakan pada tanggal 30-31 Mei 2008 di Gedung Balai Sudirman Jakarta dengan dihadiri oleh lebih dari 5.000 (Lima Ribu) Advokat dari seluruh Wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dan pengacara senior Almarhum Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution SH., membuka acara tersebut dihadapan para pejabat di lingkungan penegak hukum Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung dan lain sebagainya.
Pembentukan wadah K.A.I sebagai wadah tunggal Advokat Indonesia merupakan implementasi dari Pasal 28 dan 30 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. (adm)