MARI Minta Dukungan Sinergias Masyarakat Dalam Pengawasan Peradilan

Spread the love

Jakarta,Med14-Mahkamah Agung mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi peradilan
beserta aparaturnya.

“Jadi saya sampaikan terima kasih kepada para pegiat pemantau peradilan yang ikut
mengawasi dan memberikan masukan-masukan,” disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung
dalam acara bertajuk MARI (Mahkamah Agung Republik Indonesia) Mendengar pada Selasa
(23/11) pagi di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyampaikan acara demikian dilakukan secara rutin,
sehingga MA juga mendapatkan masukan bagaimana proses peradilan sesungguhnya terjadi
di masyarakat.

“Hal demikian penting untuk sebagai bahan perbaikan, seluruh masukan akan dibahas secara
internal untuk meningkatkan program-program pembaruan peradilan,” sambungnya.

MARI Mendengar kali ini mengundang para pegiat pemantau peradilan yang tergabung dalam
Koalisi Pemantau Peradilan. Koalisi tersebut terdiri dari bermacam organisasi masyarakat sipil
dan lembaga penelitian yang fokus terhadap dunia peradilan. Hadir dalam acara ini perwakilan
dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Indonesia Corruption Watch
(ICW), Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan (LeIP), Transparansi
Internasional Indonesia (TI Indonesia), Masyarakat Pemantau Peradilan FHUI (MaPPI FHUI),
Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL),
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Lembaga Bantuan
Hukum Masyarakat.

Dalam kesempatan ini MA sekaligus berkesempatan untuk menyampaikan tindakan-tindakan
yang telah ditempuh sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan penyuapan terhadap
Hakim Agung dan pegawai Mahkamah Agung. Pada prinsipnya MA menyerahkan dan
mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.

Beberapa tindakan yang sudah diambil di antaranya pemberhentian sementara aparatur yang
sudah ditetapkan sebagai Tersangka, pencopotan dari jabatan, dan rotasi dan mutasi untuk
penyegaran di jajaran Kepaniteraan MA. Selain itu, juga dilakukan optimalisasi peran satuan
tugas khusus pengawasan termasuk instalasi perangkat pengawasan serta perbaikan sistem
informasi perkara di MA sehingga dapat mengelola perkara lebih transparan dan diandalkan
untuk proses penanganan perkara.

Secara spesifik dalam bidang pengawasan, MA dan Komisi Yudisial bersepakat akan
melaksanakan pemeriksaan bersama. “Sedang disiapkan mekanisme dan tata caranya,” kata
Ketua MA.

Masukan Dari Koalisi
Secara umum para pegiat pemantau peradilan menyampaikan apresiasi atas pembaruan
peradilan yang dilaksanakan MA selama ini, yaitu antara lain adanya perbaikan mekanisme,
peningkatan kapasitas hakim, dan lain- lain.

“Meski belakangan masih ditemukan masalah di lapangan,” kata Julius Ibrani dari PBHI.

Dirinya menyampaikan perlunya perbaikan aspek teknis jalannya peradilan sehingga para
pihak menerima hak-haknya selama proses persidangan.

Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari LBH Masyarakat bahwa konsistensi
pelaksanaan dan kepatuhan aparatur peradilan terhadap mekanisme yang sudah diatur
dalam PerMA ataupun Surat Edaran MA. Perwakilan ICEL mengungkapkan harapan agar ada
perbaikan mekanisme administrasi perkara termasuk eksekusi putusan.

Zainal dari YLBHI menyampaikan kondisi peradilan yang bersih dapat ditempuh dengan
pengawasan. “Jadi sebagai bagian dari proses pengawasan, pengaduan masyarakat
diharapkan ada feedback, sejauh mana laporan itu sudah direspon dan diproses. Bukan
hanya disediakan saluran untuk menyampaikan pengaduannya.” ungkapnya

Senada dengan hal tersebut, Liza Farihah dari LeIP menyampaikan pengawasan hakim
memerlukan sinergi MA dengan KY. Lebih daripada itu untuk menghindari hal-hal yang buruk
terulang kembali, diperlukan penguatan mekanisme dan syarat untuk mutasi dan promosi.
Dirinya mengusulkan adanya pemeriksaan laporan harta kekayaan dalam proses promosi.

Dalam pertemuan tersebut, MA turut mengundang Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur
Dewata. Dirinya memberikan apresiasi terselenggaranya acara di mana MA mengundang
unsur masyarakat sipil untuk menampung masukan. “KY selalu komitmen untuk membangun
sinergitas dengan MA,” tuturnya.(sbr/yn)

Tinggalkan Balasan